A. ORGANISASI NEGARA
Sebelum
kita membahas tentang organisasi Negara kita mengetahui pengertian dari
organisasi dan negara. Organisasi (Yunani: ὄργανον, organon -
alat) adalah suatu kelompok orang yang memiliki tujuan yang sama. Baik dalam
penggunaan sehari-hari maupun ilmiah, istilah ini digunakan dengan banyak cara.
Dalam ilmu-ilmu sosial,
organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai
organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies),
perilaku
organisasi (organizational
behaviour), atau analisa organisasi (organization analysis).
Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama
satu sama lain, dan ada pula yang berbeda.
Sedangkan
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang
berada di wilayah tersebut. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang
mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang
menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya
suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang
disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai
pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu
berada.
Jadi
organisasi Negara yaitu suatu kelompok orang yang mempunyai tujuan yang sama
dalam suatu Negara. Organisasi yang berada di Negara Indonesia diantaranya
yaitu Muhammadiyah, Fatwa MUI, Nahdatul Ulama, Perhimpunan Pelajar Indonesia
dan lain lain.
Contohnya Perhimpunan
Pelajar Indonesia, juga
disebut Persatuan Pelajar Indonesia
(PPI), adalah organisasi yang beranggotakan para pelajar dari Indonesia yang sedang
belajar di luar negara Indonesia. Anggota PPI adalah para pelajar warganegara Indonesia yang sedang menuntut
ilmu dalam berbagai strata pendidikan/universitas (S1, S2, S3, Post Doktoral) di
negara yang bersangkutan. Daftar berikut merupakan cabang-cabang PPI di seluruh
dunia, diurutkan menurut nama negara yang bersangkutan.
MACAM-MACAM ORGANISASI
1. Organisasi Modern
- dibentuk dengan suatu proses berdasarkan “Organisation Planning”
- Bebas dari tekanan-tekanan atau pengaruh lingkungan yang konvensional atau tradisional.
- Mempunyai maksud dan tujuan yang jelas.
- Mempunyai struktur organisasi yang jelas
- Mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
2. Organisasi Konvensional
- Dibentuk oleh orang-orang yang mampu berfikir secara modern, rasional, sistematis dan logis.
- Tidak menerapkan teori-teori organisasi.
3. Organisasi Tradisional
- Merupakan kelompok orang yang mengupayakan secara bersama-sama secara spontan, tanpa struktur yang jelas
- Pola berfikir dan bekerjanya secara tradisional.
- Digerakkan oleh Pemimpin yang tidak mengenal teori organisasi.
B.
Organisasi
Administrasi Negara
Sebelum
mengetahui Organisasi Administrasi
Negara, kita telah mengetahui pengertian organisasi dan Negara, sedangkan
pengertian administrasi , Administrasi
adalah sebuah istilah yang bersifat generik, yang mencakup semua bidang
kehidupan. Karena itu, banyak sekali definisi mengenai administrasi. Sekalipun
demikian, ada tiga unsur pokok dari administrasi. Tiga unsur ini pula yang
merupakan pembeda apakah sesuatu kegiatan merupakan kegiatan administrasi atau
tidak. Dari definisi administrasi yang ada, kita dapat mengelompokkan
administrasi dalam pengertian proses, tata usaha dan pemerintahan atau
adminsitrasi negara. Sebagai ilmu, administrasi mempunyai berbagai cabang, yang
salah satu di antaranya adalah administrasi negara.
Administrasi negara juga mempunyai banyak sekali definisi, yang secara
umum dapat dibagi dalam dua kategori. Pertama, definisi yang melihat
administrasi negara hanya dalam lingkungan lembaga eksekutif saja. Dan kedua,
definisi yang melihat cakupan administrasi negara meliputi semua cabang
pemerintahan dan hal-hal yang berkaitan dengan publik.
Terdapat hubungan interaktif antara administrasi negara dengan lingkungan
sosialnya. Di antara berbagai unsur lingkungan sosial, unsur budaya merupakan
unsur yang paling banyak mempengaruhi penampilan (performance) administrasi
negara.
Jadi organisasi Administrasi Negara Organisasi yang terdapat dalam
administrasi Negara dan mengatur segala bentuk administrasi di dalam Negara
Indonesia.
Dilihat dari fungsi administrasi
negara adalah fungsi
menyelenggarakan UU sebagai padanan kata rule application – menerapkan. M/ Menteri
diangkat dan diberhentikan oleh Presiden (norma hukum umum tidak menyebutkan,
suatu saat presiden mengangkat A menjadi menteri, hal ini berarti Presiden
melakukan rules application. Dibawah ini
adalah bentuk penyelenggaraan Negara.
PENYELENGGARAAN NEGARA NEGARA:
- Terdiri dari KEKUASAAN-KEKUASAAN
- Pelaksanaan kekuasaan disebut TUGAS/FUNGSI
- Kekuasaan berlandaskan hukum disebut KEWENANGAN
- Kekuasaan yang dipangku seseorang disebut JABATAN
- Orang yang memangku jabatan disebut PEJABAT
- Keseluruhan Pejabat disebut PENGUASA
PENYELENGGARAAN NEGARA menurut UUD
1945
- Penyelenggaraan Negara di bidang Kedaulatan Rakyat, adalah rakyat
- Penyelenggaraan Negara di bidang Konstitusi: MPR
- Penyelenggaraan Negara di bidang Pembentukan UU, adalah Presiden dan DPR
- Penyelenggaraan Negara di bidang Pelaksanaan UU, adalah Presiden dan Para Menteri
- Penyelenggaraan Negara di bidang Kepenasehatan, adalah DPA à Dihapus
- Penyelenggaraan di bidang Pemeriksaan Kekuangan, adalah BPK
- Penyelenggaraan di bidang Penegakan UU – Kehakiman, adalah MA/MK.
Pesugihan kok bawa2 nama Allah, dasar kafir
BalasHapus