Minggu, 13 Februari 2011

Sistem Pemilu dan Pemilu di Indonesia 4

2. Sistem perwakilan distrik (single member constituency)

Sistem Distrik, merupakan sistem pemilihan yang paling tua didasarkan alas kesatuan geografis. Setiap kesatuan geografis mempunyai satu wakil dalam parlemen. Untuk keperluan pemilihan, negara dibagi dalam sejumlah besar distrik dari jumlah wakil rakyat dalam parlemen ditentukan oleh jumlah distrik.
Calon dalam satu distrik memperoleh suara terbanyak menang sedang suara-suara yang diberikan kepada calon lain dalam distrik itu dianggap hilang dan tidak diperhitungkan lagi. Bagaimana kecil pun selisih kekalahannya.
Kelebihan Sistem Distrik, karena kecilnya distrik, maka wakil yang terpilih biasanya dikenal oleh penduduk distrik, sehingga hubungannya dengan penduduk lebih erat. Dengan demikian dia akan lebih terdorong untuk memperjuangkan kepentingan distrik. Kedudukan terhadap partai lebih bebas, karena dalam pemilihan semacam ini faktor kepribadian seseorang merupakan faktor yang penting; Lebih mendorong integrasi parpol karena kursi yang diperebutkan dalam setiap distnk pemilihan hanya satu. Juga mendorong ke arah penyederhanaan partai secara ilmiah, sederhana dan mudah untuk diselenggarakan Terbatasnya jumlah partai dan meningkatnya kerjasama antar partai mempermudah terbentuknya pemerintahan yang stabil dan tercapainya stabilitas nasional.
Kekurangan Sistem Distrik, kurang menguntungkan bagi partai kecil dan golongan minoritas; Kurang representatives, calon yang kalah dalam suatu distrik kehilangansemua silara yang mendukungnya (banyak suara yang hilang); Bisa terjadi kesenjangan antara jumlah suara yang diperoleh dan masvarakat danjun1ah kursi yang diperoleh atas parlemen, menguntungkan partai besar.
Dari gagasan-gagasan pokok di atas yang menjadi dasar keberadaan kedua sistem ini, 1ebih banyak memang penekanannya terletak pada perwujudan pemerintahan yang representatif dan legitimate dilihat dan sudut kepentingan menegakkan demokrasi, yaitu dirancang untuk Menerjemahkan suara yang diperoleh dalam pemilu menjadi kursi di badan-badan legislatif. Sistem tersebut mungkin bisa memberikan bobot lebih pada proposionalitas jumlah suara yang diraih dengan kursi yang dimenangkan, atau mungkin pula bisa menyalurkan suara (betapapun terpecahnya keadaan partai) ke parlemen yang terdiri dan dua kutub partai-partai besar yang mewakili sudut pandang yang berbeda.
Sistem pemilihan bertindak sebagai wahana penghubung yang memungkinkan rakyat dapat menagih tanggung jawab atau janji wakil-wakil yang telah mereka pilih.
Adapun pengaruh sistem pemilihan terhadap kualitas kinerja parlemen terdapat pada. Watak atau karakter persaingan dalam pemilu. Karakter persaingan berarti apakah ciri-ciri yang menonjol dan kompetisi dalam pemilu dilaksanakan dan berjalan, berikut implikasi dan konsekuensinya. Juga diartikan sebagai perilaku politik yang melekat pada partai-partai dan tokoh-tokoh politik.
Sistem pemilihan menentukan keterpaduan internal dan disiplin masing-masing partai, sebagian sistem mungkin saja mendorong terjadinya faksionalisme, dimana beberapa sayap yang berbeda dan satu partai terus menerus bertentangan satu dengan lainya, sementara sistem yang lain mungkin dapat memaksa partai-partai untuk bersatu suara dan menekan pembangkangan. Sebuah sistem pemilu juga bisa mengarah pada pembentukan koalisi atau pemeritahan satu partai dengan kendala yang dihadapi partai mayoritas. Dengan kata lain, sistem pemilihan bisa mendorong atau menghalangi pembentukan alinasi diantara partai-partai, yang pada gilirannya akan mempengaruhi iklim politik yang lebih luas.
Read More..

Sistem Pemilu dan Pemilu di Indonesia 3

1. Sistem perwakilan berimbang / proporsionil (multi member constituency)

Gagasan pokok sistem Perwakilan Berimbang (Proportional Representation) terletak pada sesuainya jumlah kursi parlemen yang diperoleh suatu golongan atau partai dengan jumlah suara yang diperoleh dan masyarakat. Pada sistem ini negara dibagi dalam beberapa daerah pemilihan yang besar, dan setiap daerah pemilihan memilih sejumlah wakil sesuai dengan banyaknya penduduk dalam daerah pemilihan itu. Dengan demikian kekuatan suatu partai dalam masyarakat tercermin dalam jumlah kursi yang diperolehnya dalam parlemen, artinya dukungan masyarakat bagi partai itu sesuai atau proporsional dengan jumlah kursi dalam parlemen.
Menurut beberapa kalangan Sistem Perwakilan Benmbang memiliki kelebihan, diantaranya ialah: Dianggap demokratis dan representatif, oleh karena semua aliran yang ada dalam masyarakat terwakili dalam parlemen, sedangkan jumlah wakil dalam badan itu sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh dan masyarakat dalam masing-masing daerah pemilihan; Kemudian juga Dianggap lebih adil karena golongan kecil sekalipun mempunyai kesempatan untuk mendudukkan wakil dalam departemen; Wakil rakyat yang dipilih dengan cara mi diharapkan lebih cenderung untuk mengutamakan kepentingan nasional danipada kepentingan daerah;
Demikian pula Sistem Perwakilan Berimbang memiliki kekurangan, yakni: Mempermudah fragmentasi partai dan menimbulkan kecendrungan kuat di kalangan anggota untuk memisahkan diri dari partainya dan membentuk partai baru; Wakil yang terpilih merasa dirinya lebih terikat kepada partai dari pada kepada daerah yang mewakilinya disebabkan partai lebih menonjol perannya daripada kepribadian seseorang; Banyaknya partai yang bersaing menyulitkan suatu partai untuk meraih mayoritas (50%+1) yang perlu membentuk suatu pemerintahan. Terpaksa partai terbesar mengusahakan suatu koalisi dengan beberapa partai lain untuk memperoleh mayoritas dalam parlemen. Koalisi semacam mi sering tidak langgeng sehingga tidak membina stabilitas politik.
Biasanya sistem Perwakilan Berimbang ini sering dikombinasikan dengan beberapa prosedur lain antara lain dengan sistem daftar (List System), yang kemudian dibagi lagi menjadi sistem daftar terbtutup dan sistem daftar terbuka. Dalam sistem daftar tertutup setiap partai mengajukan satu daftar calon dan si pemilih memilih memilih satu partai dengan semua calon yang dicalonkan oleh partai itu, untuk berbagai kursi yang diperebutkan.
Kelemahan sistem ini, yakni tidak dikenalnya calon wakil oleh pemilih direvisi oleh sistem daftar terbuka dengan pemilih mencoblos wakilnya secara langsung dari daftar nama calon selain memilih tanda gambar.
Selain itu Kelebihan Proposional Terbuka adalah: Representatif, dukungan masyarakat tercermin dalam jumlah wakil DPR; Memberi peluang bagi orang yang disegani di daerah untuk mendapat tempat di DPR; Anggota DPR akan Iebih independen dan kedudukannya dalam hubungan dengan pimpinan partai dan tidak usah terlalu takut akan direcall jika berbeda pendapat dengan pimpinan partai dan pihak lain; Kedudukan yang lebih kuat dari masing-masing anggota DPR akan dapat meningkatkan kualitas DPR.
Read More..

Sistem Pemilu dan Pemilu di Indonesia 2

B. Pemilu dan Sistem Pemilu.

Pemilu, adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945. Pemilihan Umum (Pemilu) adalah suatu proses di mana para pemilih memilih orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan yang disini beraneka-ragam, mulai dari Presiden, wakil rakyat di pelbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.Sistem pemilu digunakan adalah asas luber dan jurdil.

AsasPemilu: Pemilu dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Indonesia juga mempunyai system pemilu, yaitu : Sistem perwakilan distrik (single member constituency) dan Sistem perwakilan berimbang / proporsioni l(multi member constituency).
Read More..