Kamis, 01 Desember 2011

Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa (Analisis Kasus)


Contoh Kasus
Surabaya, 2010. Rosidikh Ruddin (RR)  Seorang guru SD (Sekolah Dasar) memukul anak didiknya dengan menggunakan kayu rotan hingga anak tersebut mengalami luka memar dibagian paha. Menurut saksi Hal ini berawal dari Andi (anak SD kelas 5) tersebut  tidak mengerjakan Tugas yang diberikan oleh RR, karena kesal RR memukul Andi dengan kerasnya  dibagian paha. Setelah pulang sekolah, orang tua korban datang ke sekolah karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Setelah bertemu dan membentak bentak RR Karena dengan Emosinya sang orang tua mengancam akan melaporkan RR ke polisi.  Walaupun sudah meminta maaf kepada orang tua Andi tetapi hal tersebut tidak ditanggapi oleh orang tua Andi. Pak Dadi sebagai Kepala sekolah SD tersebut berusaha untuk merelai para pihak.

PEMECAHAN MASALAH
Awal Para Pihak:
1.      Rosidikh Ruddin memukul anak didiknya dengan menggunakan kayu rotan hingga anak tersebut (Andi) mengalami luka memar dibagian paha.
2.      Andi (anak SD) masih dibawah umur dalam hal ini dibawah pengampuan orangtuanya.
3.      Orang Tua Andi, Tidak terima dengan perlakuan RR terhadap anaknya.
4.      Pak Dadi, Berusaha merelai para pihak.

Penyelesaian dengan menggunakan pendekatan Mediasi
Mediasi adalah merupakan forum penyelesaian sengketa melalui proses negosiasi atau perundingan yang melibatkan pihak ketiga yang netral dan dapat diterima oleh para pihak yang bersengketa. Mediator secara prosedural mempunyai peran untuk membantu para pihak dengan cara membuat saran-saran prosedural mengenai cara-cara penyelesaian sengketa secara damai.
Unsur Unsur Mediasi
n  penyelesaian sengketa dilakukan sendiri oleh para pihak;
n  dengan bantuan seorang atau lebih mediator yang netral;
n  berdasarkan perjanjian tertulis;
n  putusan diambil oleh para pihak sendiri secara konsensus;
n  putusan yang dihasilkan bersifat mengikat dengan itikad baik;
n  putusan dituangkan dalam bentuk tertulis(Perjanjian damai)
Salah satu tujuan dari mediasi yaitu mengurangi ketegangan dan konflik antara para pihak yang bersengketa dengan cara membantu mengatasi kendala psikologis dan teknis untuk menyelesaikan sengketa secara konsensus.
Dalam hal ini saya berpendapat bahwa proses mediasi merupakan salah satu metode yang tepat untuk dilakukan karena dalam kasus ini suasananya semakin tegang mengingat sang orang tua mengancam akan melaporkan kepada polisi maka diperlukan adanya itikad dari salah satu pihak untuk merelai perkara tersebut. Dalam kasus ini seharusnya ada itikad yang harus dilakukan oleh kepala sekolah SD tersebut karena mengingat hal ini terjadi di lingkungan dimana dia yang lebih bertanggung jawab akan hal ini karena lebih menyangkut kepada nama baik sekolahnya.

Hal yang dilakukan Kepala sekolah
1.      Mengajak Rosidikh Ruddin untuk menemui orang yang lebih paham mengenai hal ini. Karena hal ini mengarah kepada tindakan hukum nantinya, maka diperlukan seseorang yang Ahli Hukum, misalnya Advokat sebagai mediatornya.
2.      Bersama RR dan Advokat tersebut mendatangi rumah orang tua Anak SD tersebut dan menjelaskan maksud kedatangannya untuk berdamai.
Hal yang dilakukan Advokat sebagai mediator
Ada beberapa tahap yang dilakukan oleh mediator yaitu:
  1. Tahap Pendahuluan
Pada tahap pendahuluan ini mediator akan melakukan langkah awal yang berupa :
n  Melakukan pengenalan diri dan pengenalan para pihak yang terlibat dalam proses mediasi,mediator harus mampu membangun komunikasi yang terbuka diantara para pihak yang terlibat.
n  Menjelaskan kedudukan nya sebagai mediator.
n  Menjelaskan tugas ,peran dan wewenang mediator.
n  Menjelaskan tentang aturan-aturan dasar dalam mediasi,aturan kerahasiaan dan ketentuan rapat.
n  Menjawab pertanyaan-pertanyan yang diajukan oleh para pihak.
n  Bila para pihak sepakat untuk meneruskan proses mediasi maka mediator harus meminta komitmen para pihak untuk mematuhi dan mengikuti semua prosedur yang sudah ditentukan bersama.
  1. Tahap Presentasi dari para pihak
·            Setiap pihak diberikan kesempatan untuk saling menjelaskan duduk persoalan yang menjadi pokok sengketa mereka kepada mediator secara bergantian.
·            Tujuan adanya presentasi dari para pihak adalah agar keinginan dan kemauan para pihak sejak awal sudah didengar oleh mediator dan para pihak dapat salaing mengetahui persoalan dan keinginan dari pihak lainnya.
·            Dalam tahap Rosidikh Ruddin harus menjelaskan mengapa hingga dia memukul anak tersebut, mungkin ada masalah dari rumah sehingga tidak dapat menahan emosinya dan dilampiaskan kepada anak tersebut

  1. Tahap identifikasi masalah
Salah satu tugas dari mediator adalah untuk mengidentifikasi persoalan-persoalan atau masalah-masalah yang menjadi pokok sengketa yang sudah disepakati oleh para pihak untuk diselesaikan dalam mediasi. Dalam hal ini moderator harus menerangkan perbedaan apabila kasus ini diselesaikan di jalur Litigasi (Pengadilan) maka akan memakan banyak biaya, menguras banyak waktu, dan tidak akan menyelesaikan perkara dari faktor sosialnya. Dibandingkan dengan penyelesaian secara Non-Litigasi yang dilakukan dengan proses cepat, biaya ringan, dan langsung menyelesaikan permasalahan dengan cara damai.
  1. Tahap mengidentifikasi dan mengurutkan permasalahan
Mediator perlu membuat suatu struktur dalam pertemuan mediasi yang meliputi masalah-masalah yang sedang dipersengketakan dan sedang berkembang.
  1. Tahap negosiasi dan pembuatan keputusan
Putusan  mediasi ditentukan sendiri oleh para pihak yang bersengketa,mediator lebih bersifat membantu para pihak dalam memecahkan masalah-masalah yang telah diidentifikasi.
Dalam hal ini Rosidikh Ruddin seharusnya meinta maaf kepada orang tua Andi tersebut perihal perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukan hal yang sama lagi kepada setiap siswanya dan bertanggung jawab akibat luka memar yang diderita Andi misalnya menanggung biaya ke Dokter dll.

| Free Bussines? |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar