Contoh
Kasus
Surabaya,
2010. Rosidikh Ruddin (RR) Seorang guru
SD (Sekolah Dasar) memukul anak didiknya dengan menggunakan kayu rotan hingga
anak tersebut mengalami luka memar dibagian paha. Menurut saksi Hal ini berawal
dari Andi (anak SD kelas 5) tersebut
tidak mengerjakan Tugas yang diberikan oleh RR, karena kesal RR memukul
Andi dengan kerasnya dibagian paha.
Setelah pulang sekolah, orang tua korban datang ke sekolah karena tidak terima
anaknya diperlakukan seperti itu. Setelah bertemu dan membentak bentak RR
Karena dengan Emosinya sang orang tua mengancam akan melaporkan RR ke polisi. Walaupun sudah meminta maaf kepada orang tua
Andi tetapi hal tersebut tidak ditanggapi oleh orang tua Andi. Pak Dadi sebagai
Kepala sekolah SD tersebut berusaha untuk merelai para pihak.
PEMECAHAN MASALAH
Awal Para Pihak:
1. Rosidikh
Ruddin memukul anak didiknya dengan menggunakan kayu rotan hingga anak tersebut
(Andi) mengalami luka memar dibagian paha.
2. Andi
(anak SD) masih dibawah umur dalam hal ini dibawah pengampuan orangtuanya.
3. Orang
Tua Andi, Tidak terima dengan perlakuan RR terhadap anaknya.
4. Pak
Dadi, Berusaha merelai para pihak.
Penyelesaian dengan menggunakan
pendekatan Mediasi
Mediasi adalah merupakan forum penyelesaian sengketa
melalui proses negosiasi atau perundingan yang melibatkan pihak ketiga yang
netral dan dapat diterima oleh para pihak yang bersengketa. Mediator secara
prosedural mempunyai peran untuk membantu para pihak dengan cara membuat
saran-saran prosedural mengenai cara-cara penyelesaian sengketa secara damai.
Unsur Unsur Mediasi
n penyelesaian sengketa dilakukan sendiri oleh para pihak;
n dengan bantuan seorang atau lebih mediator yang netral;
n berdasarkan perjanjian tertulis;
n putusan diambil oleh para pihak sendiri secara konsensus;
n putusan yang dihasilkan bersifat mengikat dengan itikad
baik;
n putusan dituangkan dalam bentuk tertulis(Perjanjian
damai)
Salah satu tujuan dari mediasi yaitu mengurangi
ketegangan dan konflik antara para pihak yang bersengketa dengan cara membantu
mengatasi kendala psikologis dan teknis untuk menyelesaikan sengketa secara
konsensus.
Dalam
hal ini saya berpendapat bahwa proses mediasi merupakan salah satu metode yang
tepat untuk dilakukan karena dalam kasus ini suasananya semakin tegang
mengingat sang orang tua mengancam akan melaporkan kepada polisi maka
diperlukan adanya itikad dari salah satu pihak untuk merelai perkara tersebut.
Dalam kasus ini seharusnya ada itikad yang harus dilakukan oleh kepala sekolah
SD tersebut karena mengingat hal ini terjadi di lingkungan dimana dia yang
lebih bertanggung jawab akan hal ini karena lebih menyangkut kepada nama baik
sekolahnya.
Hal yang dilakukan Kepala sekolah
1. Mengajak
Rosidikh Ruddin untuk menemui orang yang lebih paham mengenai hal ini. Karena
hal ini mengarah kepada tindakan hukum nantinya, maka diperlukan seseorang yang
Ahli Hukum, misalnya Advokat sebagai mediatornya.
2. Bersama
RR dan Advokat tersebut mendatangi rumah orang tua Anak SD tersebut dan
menjelaskan maksud kedatangannya untuk berdamai.
Hal yang dilakukan Advokat sebagai
mediator
Ada
beberapa tahap yang dilakukan oleh mediator yaitu:
- Tahap Pendahuluan
Pada tahap pendahuluan ini mediator akan melakukan
langkah awal yang berupa :
n Melakukan pengenalan diri dan pengenalan para pihak yang
terlibat dalam proses mediasi,mediator harus mampu membangun komunikasi yang
terbuka diantara para pihak yang terlibat.
n Menjelaskan kedudukan nya sebagai mediator.
n Menjelaskan tugas ,peran dan wewenang mediator.
n Menjelaskan tentang aturan-aturan dasar dalam
mediasi,aturan kerahasiaan dan ketentuan rapat.
n Menjawab pertanyaan-pertanyan yang diajukan oleh para
pihak.
n Bila para pihak sepakat untuk meneruskan proses mediasi
maka mediator harus meminta komitmen para pihak untuk mematuhi dan mengikuti
semua prosedur yang sudah ditentukan bersama.
- Tahap Presentasi dari para pihak
·
Setiap
pihak diberikan kesempatan untuk saling menjelaskan duduk persoalan yang
menjadi pokok sengketa mereka kepada mediator secara bergantian.
·
Tujuan
adanya presentasi dari para pihak adalah agar keinginan dan kemauan para pihak
sejak awal sudah didengar oleh mediator dan para pihak dapat salaing mengetahui
persoalan dan keinginan dari pihak lainnya.
·
Dalam tahap Rosidikh Ruddin harus
menjelaskan mengapa hingga dia memukul anak tersebut, mungkin ada masalah dari
rumah sehingga tidak dapat menahan emosinya dan dilampiaskan kepada anak
tersebut
- Tahap identifikasi masalah
Salah satu tugas dari mediator adalah untuk mengidentifikasi
persoalan-persoalan atau masalah-masalah yang menjadi pokok sengketa yang sudah
disepakati oleh para pihak untuk diselesaikan dalam mediasi. Dalam hal ini
moderator harus menerangkan perbedaan apabila kasus ini diselesaikan di jalur
Litigasi (Pengadilan) maka akan memakan banyak biaya, menguras banyak waktu,
dan tidak akan menyelesaikan perkara dari faktor sosialnya. Dibandingkan dengan
penyelesaian secara Non-Litigasi yang dilakukan dengan proses cepat, biaya
ringan, dan langsung menyelesaikan permasalahan dengan cara damai.
- Tahap mengidentifikasi dan mengurutkan permasalahan
Mediator perlu membuat suatu struktur dalam pertemuan
mediasi yang meliputi masalah-masalah yang sedang dipersengketakan dan sedang
berkembang.
- Tahap negosiasi dan pembuatan keputusan
Putusan mediasi
ditentukan sendiri oleh para pihak yang bersengketa,mediator lebih bersifat
membantu para pihak dalam memecahkan masalah-masalah yang telah diidentifikasi.
Dalam
hal ini Rosidikh Ruddin seharusnya meinta maaf kepada orang tua Andi tersebut
perihal perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukan hal yang sama lagi
kepada setiap siswanya dan bertanggung jawab akibat luka memar yang diderita
Andi misalnya menanggung biaya ke Dokter dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar