Kamis, 01 Desember 2011

ALIRAN ETIKA PROFESI


 
1.      Hedonisme (Paham Kebahagianan)

a.      Pengertian
Hedonisme yang berasal dari bahasa Yunani Hedone yang berarti kesenangan atau kenikmatan. Dalam kamus Collins Gem (1993) dinyatakan bahwa hedonisme adalah doktrin yang menyatakan bahwa kesenangan adalah hal yang paling penting dalam hidup. Atau hedonisme adalah paham yang dianut oleh orang-orang yang mencari kesenangan hidup semata-mata (Echols,2003) .
Pengajaran atau konsep moral dari Hedonisme adalah menyamakan kebaikan dengan kesenangan.Jadi semua kesenangan dan kenikmatan secara fisik selalu membawa kebaikan. Pandangan hidup ini mengajarkan pada pengikut atau mereka yang siap mengikutinya bahwa pemujaan terhadap kesenangan dan kenikmatan dunia harus dikejar, dan itulah tujuan hidup yang paling hakiki bagi manusia. Pandangan hidup seperti inilah yang sekarang ini banyak dan hampir semua umat manusia meng-amininya dan menjadikannya sebagai tolok ukur dalam gaya hidup.
Ada tiga sudut pandang dari faham ini yaitu:
1.      hedonisme individualistik/egostik hedonism yang menilai bahwa jika suatu keputusan baik bagi pribadinya maka disebut baik, sedangkan jika keputusan tersebut tidak baik maka itulah yang buruk;
2.       hedonisme rasional/rationalistic hedonism yang berpendapat bahwa kebahagian atau kelezatan individu itu haruslah berdasarkan pertimbangan akal sehat; dan
3.      universalistic hedonism yang menyatakan bahwa yang menjadi tolok ukur apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk adalah mengacu kepada akibat perbuatan itu melahirkan kesenangan atau kebahagiaan kepada seluruh makhluk.


b.      Baik dan buruknya
Para Hedonis berpendapat bahwa ukuran dari makmur atau tidaknya suatu kehidupan, bahagia atau tidaknya suatu kehidupan seorang manusia, hanya dapat diidentifikasi dengan kesenangan materi semata. Mereka ingin memenuhi keakuannya untuk mendapatkan kenikmatan. Apapun akan mereka lakukan untuk mengejar kenikmatan tersebut tanpa adanya rasa putus asa. Hal yang menjadi aspek positif (aspek baiknya) atau nilai jual tinggi terhadap Hedonisme. Yaitu memiliki semangat kerja yang tinggi dan etos kerjanya yang tinggi. Jadi para hedonis ini disamping hanya untuk mengejar kenikmatan tetapi mempunyai semangat kerja yang tinggi.
Dari sisi Negatifnya (buruknya) yaitu dihindarinya segala sesuatu yang dapat memicu untuk menimbulkan rasa yang kedepannya menghasilkan atau mengarah kepada pengurangan kenikmatan atau rasa sakit. Serasa mereka para penganut Hedonisme ingin lari dari kesusahan.

c.       Tokoh Hedonisme
Tokoh penganut ajaran Hedonisme yaitu diantaranya Sokrates, Aristippus, dan Epikuros. Aristippus menyetujui pendapat Sokrates bahwa keutamaan adalah mencari "yang baik". Akan tetapi, ia menyamakan "yang baik" ini dengan kesenangan "hedone". Menurutnya, akal (rasio) menusia harus memaksimalkan kesenangan dan meminimalkan kesusahan. Hidup yang baik berkaitan dengan kerangka rasional tentang kenikmatan.
Epikuros menitikberatkan persoalan kenikmatan. Apa yang baik adalah segala sesuatu yang mendatangkan kenikmatan, dan apa yang buruk adalah segala sesuatu yang menghasilkan ketidaknikmatan.

d.      Contoh Kasusnya
Contohnya yaitu kehidupan remaja dimana Remaja sangat antusias terhadap adanya hal yang baru. Gaya hidup hedonis sangat menarik bagi mereka. Daya pikatnya sangat luar biasa, sehingga dalam waktu singkat munculah fenomena baru akibat paham ini.Fenomena yang muncul, ada kecenderungan untuk lebih memilih hidup enak, mewah, dan serbakecukupan tanpa harus bekerja keras. Titel “remaja yang gaul dan funky ” baru melekat bila mampu memenuhi standar tren saat ini.Yaitu minimal harus mempunyai handphone, lalu baju serta dandanan yang selalu mengikuti mode. Beruntung bagi mereka yang termasuk dalam golongan berduit, sehingga dapat memenuhi semua tuntutan kriteria tersebut.Akan tetapi bagi yang tidak mampu dan ingin cepat seperti itu, pasti jalan pintaslah yang akan diambil. Tidaklah mengherankan, jika saat ini muncul fenomena baru yang muncul di sekitar kehidupan kampus..Misalnya adanya “ayam kampus” ( suatu pelacuran terselubung yang dilakukan oknum mahasiswi ), karena profesi ini dianggap paling enak dan gampang menghasilkan uang untuk memenuhi syarat remaja gaul dan funky.

2.      Pragmatisme
a.      Pengertian
Pragmatisme adalah aliran pemikiran yang memandang bahwa benar tidaknya suatu ucapan, dalil, atau teori, semata-mata bergantung kepada berfaedah atau tidaknya ucapan, dalil, atau teori tersebut bagi manusia untuk bertindak dalam kehidupannya.  Ide ini merupakan budaya dan tradisi berpikir Amerika khususnya dan Barat pada umumnya, yang lahir sebagai  sebuah upaya intelektual untuk menjawab problem-problem yang terjadi pada awal abad ini. 
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu.
Dasar dari pragmatisme adalah logika pengamatan, di mana apa yang ditampilkan pada manusia dalam dunia nyata merupakan fakta-fakta individual, konkret, dan terpisah satu sama lain. Dunia ditampilkan apa adanya dan perbedaan diterima begitu saja. Representasi realitas yang muncul di pikiran manusia selalu bersifat pribadi dan bukan merupakan fakta-fakta umum. Ide menjadi benar ketika memiliki fungsi pelayanan dan kegunaan. Dengan demikian, filsafat pragmatisme tidak mau direpotkan dengan pertanyaan-pertanyaan seputar kebenaran, terlebih yang bersifat metafisik, sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan filsafat Barat di dalam sejarah.
b.      Baik dan buruknya
Kebaikan dalam aliran ini yaitu Meskipun berbeda-beda penekanannya, tetapi ketiga pemikir utama Pragmatisme menganut garis yang sama, yakni kebenaran suatu ide harus dibuktikan dengan pengalaman. Demikianlah Pragmatisme berkhotbah dan menggurui dunia, bahwa yang benar itu hanyalah yang mempengaruhi hidup manusia serta yang berguna dalam praktik dan dapat memenuhi kebutuhan manusia. Keburukan dari aliran ini yaitu adanya pemahaman yang berbeda-beda mengenai suatu kebenaran itu dan merupakan suatu permasalahan yang harus dipecahkan bersama.
c.       Tokoh
 Pragmatisme (dari bahasa Yunani: pragma, artinya yang dikerjakan, yang dilakukan, perbuatan, tindakan) merupakan sebutan bagi filsafat yang dikembangkan oleh William James (1842 - 1910) di Amerika Serikat. Menurut filsafat ini, benar tidaknya suatu ucapan, dalil atau teori semata-mata bergantung pada manusia dalam bertindak. Istilah pragmaticisme ini diangkat pada tahun 1865 oleh Charles S. Pierce (1839-1914) sebagai doktrin pragmatisme. Doktrin dimaksud selanjutnya diumumkan pada tahun 1978.
Diakui atau tidak, paham pragmatisme menjadi sangat berpengaruh dalam pola pikir bangsa Amerika Serikat. Pengaruh pragmatisme menjalar di segala aspek kehidupan, tidak terkecuali di dunia pendidikan. Salah satu tokoh sentral yang sangat berjasa dalam pengembangan pragmatisme pendidikan adalah John Dewey (1859 - 1952). Pragmatisme Dewey merupakan sintensis pemikiran-pemikiran Charles S. Pierce dan William James. Dewey mencapai popularitasnya di bidang logika, etika epistemologi, filsafat politik, dan pendidikan.
d.      Contoh Kasus
Aliran Pragmatisme berguna dalam bidang pendidikan dimana mengajar tentang sesuatu yang benar, dan mencari suatu kebenaran sesuai dengan perkembangan zaman.
3.      Utilitarianisme
a.Pengertian
Utilitarianisme atau Utilisme adalah aliran yang meletakkan kemanfaatan sebagai tujuan utama hukum, kemanfaatan diartikan sebagai kebahagiaan. Aliran ini dapat dimasukkan dalam Positivisme hukum.
b. Baik dan buruknya
Kebaikannya yaitu memberikan Sumbangan terbesarnya terletak dalam bidang kejahatan dan pemidanaan. Dalilnya adalah, bahwa manusia itu akan berbuat dengan cara sedemikian rupa  sehingga ia mendapatkan kenikmatan yang sebesar-besarnya dan menekan serendah-rendahnya penderitaan. Standar penilaian yang di pakai adalah “apakah suatu tindakan menghasilkan kebahagiaan”
Kelemahan atau keburukannya Tidak hanya pendapat tentang keadilan yang mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, teori kemanfaatan hukum juga mendapatkan kritikan. Terutama yang berkenaan dengan bagaimana hubungan pencapaian kebahagiaan individu dan pencapaian kebahagiaan umum pada saat yang bersamaan. Kebahagiaan bersama akan tercapai dengan sendirinya apabila kebahagiaan individu sudah diwujudkan.
c. Tokoh
1. Jeremi Bentham (1748-1832) Bentham berpendapat Tugas hukum adalah memelihara kebaikan dan mencegah kejahatan. Menurutnya, untuk menyeimbangkan antar kepentingan (individu dan masyarakat) harus ada simpati dari tiap-tiap individu demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara simultan. Kekurangan pemikiran Bentham, antara lain;
a.       Rasiolismenya yang abstrak dan doktriner mencegahnya melihat individu sebagai keseluruhan yang komplek.
b.      kegagalannya menjelaskan konsepsinya mengenai keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat.
2. John Stuart Mill (1806-1873) Menurutnya tujuan manusia adalah kebahagiaan. Peran Mill dalam ilmi hukum adalah terletak pada penyelidikannya mengenai hubungan antar keadilan, kegunaan, kepentingan individu dan kepentingan umum. Ia menolak pemikiran Bentham yang berpendapat bahwa antar kepentingan pribadi dengan umum tidak ada pertentangan.
3. Rudolf Von Jhering (1818-1892)
Teori Jhering merupakan gabungan antara teori bentham, Stuart Mill dan Positivisme hukum dari John Austin. Jhering berpendapat mengenai sistem hukum suatu Negara bahwa senantiasa terdapat asiminasi dari unsur-unsur yang mempengaruhinya, demikian halnya kebudayaan antar bangsa terdapat asimilasi pandangan-pandangan dan kebiasaan-kebiasaan. Menurut Jhering tujuan hukum adalah untuk melindungi kepentingan-kepentingan. Ia mendefinikan kepentingan seperti halnya Bentham, yakni mengejar kesenangan dan menghindari penderitaan, tapi kepentingan individu dijadikan sebagai tujuan social.
d. Contoh Kasusnya
jika di Indonesia memiliki industri textile yang dimana tenaga kerjanya berjumlah kurang lebih 10000 orang, dan untuk menyelamatkan 10000 orang pekerja tersebut dari PHK,maka pemerintah mengenakan tariff $5 untuk dikenakan pada pakaian import yang dimana katakanlah kurang lebih 100juta orang yang lebih menyukai pakaian import dibandingkan industri local, hal tersebut melanggar etika utilitarian, karena dilihat proporsi terbesar, minat terhadap pakaian import lebih banyak dibandingkan dengan pekerja yuang berjumlah 10000 orang.

4. Aliran Eudemonisme
a. Pengertian
eudemonisme berasal dari kata yunani ‘eudaimonia’ yang secara harafiah berarti mempunyai roh pengawal (demon) yang baik, artinya mujur dan beruntung. Kata ini menggambarkan perasaan senang terhadap diri sendiri maupun terhadap lingkungan, sebagai akibat pengetahuan mengenai penyelarasan diri. Orang yang telah mencapai tingkatan ‘eudemonia’ mempunyai keinsyafan akan kepuasan yang sempurna tidak hanya jasmani, melainkan juga secara rohani. Pemahaman ini terjelma dalam sistem yang telah lanjut perkembangannya, namun juga sebagai keyakinan bahwa manusia hidup di dunia untuk berbahagia. Mereka mencari tujuan hidup pada keadaan yang terdapat dalam dirinya sendiri, yang tidak ia kuasai atau hanya sebagian kecil yang dikuasainya.

b. Baik dan buruknya

Kebaikannya Pemahaman ini Manusia mencapai kebahagiaan dengan menjalankan secara paling baik kegiatan-kegiatan rasionalnya.

Keburukannya yaitu Kita tidak merasa percaya diri sebaiknya kita juga harus berbangga pada diri sendiri ,maupoun lingkunagn kita sebagai akibat penyelarasan diri.

c. Tokoh

Tokoh dari paham ini yaitu Aristoteles Eudemonisme adalah suatu konsep etika yang dilahirkan Aristoteles dengan menitiktekankan “kebahagiaan” sebagai tujuan tertinggi hidup manusia. Perlu diingat, kebahagiaan dalam pemahaman Ariatotelesserta pada umumnya (untuk tidak dikatakan seluruhnya) filsuf Yunani pada masa itu tak sama dengan apa yang dipahami mengenai kebahagiaan dalam arti sekedar “feeling happy” seperti kebanyakan pemahaman orang saat ini, atau pun seperti bagaimana Hedonisme memandangnya. Kebahagiaan ala Aristoteles adalah suatu keadaan manusia di mana “yang seharusnya ada” memang “ada padanya”.











| Free Bussines? |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar