tag:blogger.com,1999:blog-61872062095111588252023-11-15T06:03:38.081-08:00That is my BlogHard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.comBlogger62125tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-28288172180463927462012-04-22T03:33:00.000-07:002012-04-22T03:44:45.437-07:00PERTUMBUAHAN DAN PERKEMBANGAN SISTEM PERADILAN PIDANA
<!--
/* Font Definitions */
@font-face
{font-family:"Cambria Math";
panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4;
mso-font-charset:1;
mso-generic-font-family:roman;
mso-font-format:other;
mso-font-pitch:variable;
mso-font-signature:0 0 0 0 0 0;}
@font-face
{font-family:Calibri;
panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4;
mso-font-charset:0;
mso-generic-font-family:swiss;
Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-45588729962973733252011-12-01T21:26:00.001-08:002011-12-01T21:37:22.819-08:00Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa (Analisis Kasus)
Contoh
Kasus
Surabaya,
2010. Rosidikh Ruddin (RR) Seorang guru
SD (Sekolah Dasar) memukul anak didiknya dengan menggunakan kayu rotan hingga
anak tersebut mengalami luka memar dibagian paha. Menurut saksi Hal ini berawal
dari Andi (anak SD kelas 5) tersebut
tidak mengerjakan Tugas yang diberikan oleh RR, karena kesal RR memukul
Andi dengan kerasnya dibagian paha.
Setelah Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-76720850722288208542011-12-01T21:24:00.001-08:002011-12-01T21:36:11.942-08:00ETIKA PROFESI HUKUM (part 2)
1. ALIRAN POSITIVISME
Positivisme
merupakan aliran filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber
pengetahuan yang benar dan menolak aktifitas yang berkenaan dengan metafisik.
Tidak mengenal adanya spekulasi, semua didasarkan pada data empiris.
Sesungguhnya aliran ini menolak adanya spekulasi teoritis sebagai suatu sarana
untuk memperoleh pengetahuan (seperti yang diusung olehHard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-87472149774275977272011-12-01T21:22:00.001-08:002011-12-01T21:34:43.962-08:00ALIRAN ETIKA PROFESI
1. Hedonisme (Paham Kebahagianan)
a.
Pengertian
Hedonisme yang berasal dari bahasa
Yunani Hedone yang
berarti kesenangan atau kenikmatan. Dalam kamus Collins Gem
(1993) dinyatakan bahwa hedonisme adalah doktrin yang menyatakan bahwa
kesenangan adalah hal yang paling penting dalam hidup. Atau hedonisme adalah
paham yang Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-16311933856649894062011-12-01T21:20:00.001-08:002011-12-01T21:32:59.768-08:00PERAN ANKUM dan PAPERA
Dalam Acara Peradilan Militer Ankum (Atasan yang
berhak menghukum) dan Papera (Perwira Penyerah perkara) mempunyai peran
tersendiri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tantang Peradilan
Militer. Sesuai pasal 69 ayat (1) Ankum termasuk dalam tindakan penyidikan.
Peran Ankum Sesuai pasal 71 adalah sebagai berikut:
Pasal
71
(1)
Penyidik dalam melakukan penyidikan terhadap suatu Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-80412737396059768192011-12-01T21:17:00.001-08:002011-12-01T21:31:37.005-08:00pengertian ETIKA PROFESI HUKUM
Etika
dalam berprofesi dalam bidang hukum
harus sangat diperhatikan bagi mereka yang berprofesi sepeti demikian. Karena
ini berhubungan dengan suatu akhlak yang
dimiliki oleh seorang yang berprofesi sebagai ahli hukum di bidangnya
masing-masing.
Bertens
(1994) menjelaskan pengertian etika , Etika berasal dari bahasa Yunani kuno
ethos dalam bentuk tunggal yang berarti adat Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-49552433134033725682011-12-01T21:06:00.001-08:002011-12-01T21:30:28.126-08:00Perlindungan hak konsumen terhadap jajanan anak sekolah
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.LATAR
BELAKANG
Jajanan
merupakan makan favorit bagi anak-anak sekolah khususnya anak sekolah dasar,
selain murah, jajanan juga sangat praktis untuk disantap waktu anak SD sedang
beristirahat di sekolah. Berbagai macam jajanan dijajakan di sekolahan sebagai
contoh sirup, agar-agar, mie, bakso, jelly, kudapan, dll. Berbagai makanan
tersebut sangat beragam sehingga Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-42937913936998506592011-11-29T21:53:00.001-08:002011-11-29T21:56:24.235-08:00MUHAMMADIYAH DAN MODERNISASI DUNIA PENDIDIKAN
A.
Pengertian
Modernisasi
Sebelum
menjelaskan lebih jauh sebelumnya kelompok kami akan membahas lebih dahulu
pengertian modernisasi. Modernisasi diartikan sebagai perubahan -perubahan
masyarakat yang bergerak dari keadaan yang tradisional atau dari masyarakat pra
modern menuju kepada suatu masyarakat yang modern.
&Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-76314984482153840292011-11-29T21:50:00.001-08:002011-11-29T21:51:57.541-08:00MERGER DAN AKUISISI (Bank)
Merger dan
akuisisi merupakan salah satu
penyelamatan Bank saat bank mengalami “kebangkrutan” sebelum melakukan
likuidasi. Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana
perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities
perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki
paling tidak 50% saham dan perusahaan yang Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-40811062387457450942011-11-29T21:47:00.001-08:002011-11-29T21:48:55.519-08:00Lembaga Keuangan Non-Bank
Adapun jenis-jenis lembaga keuangan
lainnya yang ada di indonesia saat ini antara
lain :
1. Pasar
Modal merupakan pasar tempat pertemuan dan melakukan
transaksi antara pencari dana dengan para penanam modal, dengan instrumen utama
saham dan obligasi.
2. Pasar
Uang Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com5tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-45264197179094040782011-11-29T21:43:00.001-08:002011-11-29T21:46:15.505-08:00JASA JASA PERBANKAN (Hukum Perbankan)
Jasa-jasa bank merupakan
kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan
menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan maka akan semakin baik
dengan demikian akan menarik nasabah. Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman
melakukan kegiatan keuangan dari satu bank saja.
Bank melaksanakan jasa ini
tidak hanya untuk menarik Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-49833738148704366272011-11-29T21:32:00.001-08:002011-11-29T21:36:51.538-08:00Makalah Upah Buruh dan Tunjangan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hak
paling sejati bagi seorang buruh adalah upah, Di zaman yang sangat cepat
berkembang ini membuat kebutuhan ekonomi tiap penduduk meningkat, ditambahnya
tanggungan menghidupi keluarga para pekerja itu sendiri mengakibatkan banyaknya
pekerja yang tidak mampu Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-17712362837345021902011-11-29T21:25:00.001-08:002011-11-29T21:27:34.197-08:00Analisa Kasus Kecelakaan kereta Api (Ditinjau dari UU No.23/ 2007 Tentang Perkeretaapian)
Kereta Pengangkut Batu Bara Tergelincir
Rabu, 30 Januari 2008 |
21:58 WIB
TEMPO Interaktif, Bandar
Lampung:
Kereta api pengangkut
batu bara milik PT. Bukit Asam tergilincir di kilometer 4, desa Waylunik,
Panjang, Bandar Lampung, Selasa petang (30/01). Akibatnya, dua gerbong
terguling dan muatan 100 ton batu bara tumpah di lintasan kereta.
”Diduga roda kereta lepas
dan dua gerbong Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-67824363069774281602011-11-25T09:56:00.001-08:002011-11-25T10:03:59.220-08:00PERLINDUNGAN MEREK
BAB 1
PENDAHULUAN
1.
A. Latar Belakang
Masalah
Pemanfaatan merek-merek
terkenal pada saat sekarang sudah mulai marak, hal tersebut tidak lain karena
menjanjikan keuntungan besar yang akan didapat apabila mempergunakan merek
terkenal dari pada menggunakan mereknya sendiri. Apalagi pada saat krisis
ekonomi yang berkepanjangan seperti saat sekarang ini, banyak produsen yang
Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-11627609889178523302011-11-25T09:47:00.001-08:002011-11-25T10:02:35.004-08:00MAKALAH POLITIK HUKUM “UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945” (UUD’ 45)
BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Undang-Undang
Dasar 1945 merupakan dasar konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan Negara. Undang-undang dasar
suatu Negara ialah hanya sebagian dari hukumnya dasar Negara itu. Undang-undang
Dasar ialah hukum dasar yang tertulis, ialah aturan-aturan dasar yang timbul
dan terpelihara dalam praktek Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-45192062205638811552011-11-25T09:42:00.001-08:002011-11-25T10:01:28.444-08:00ORGANISASI NEGARA DAN ORGANISASI ADMINISTRASI NEGARA
A. ORGANISASI NEGARA
Sebelum
kita membahas tentang organisasi Negara kita mengetahui pengertian dari
organisasi dan negara. Organisasi (Yunani: ὄργανον, organon -
alat) adalah suatu kelompok orang yang memiliki tujuan yang sama. Baik dalam
penggunaan sehari-hari maupun ilmiah, istilah ini digunakan dengan banyak cara.
Dalam ilmu-ilmu sosial,
organisasi Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-65174397905123461632011-11-25T09:39:00.001-08:002011-11-25T09:59:59.909-08:00Makalah Hukum Pengangkutan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Menurut pasal 1 butir 12 UU no.22
Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan yaitu mengenai pengertian
jalan, yakni “jalan adalah seluruh bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap
dan perlengkapannya yang diperuntukan bagi lalu-lintas umum, yang berada pada
permukaan tanah, diatas permukaan tanah, dibawah permukaan tanah dan atau air,
Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-51110722388587296692011-11-25T09:33:00.001-08:002011-11-25T09:57:32.785-08:00"MONEY LOUNDRING" Tindak Pidana Pencucian Uang
Sebelum kita mempelajari lebih dalam tentang tindak pidana pencucian
uang (Money Loundring) Kita harus mengetahui dulu sejarah dari money Loundring
itu sendiri, Pencucian uang secara umum merupakan suatu cara
menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diperoleh dari
hasil tindak pidana sehingga nampak seolah-olah harta kekayaan dari hasil
tindak pidana tersebut sebagai Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-7083608019157293102011-11-25T08:54:00.001-08:002011-11-25T09:04:43.805-08:00Analisis Korban pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
I.PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Kejahatan
tidak mungkin ada tanpa adanya pelaku dan korban. Victimologi sebagai bidang
ilmu yang lebih menyoroti korban maka victimisasi kriminal terhadap perempuan,
akan lebih menyoroti perempuan sebagai korban suatu kejahatan. Perempuan adalah mahluk yang
dianggap mempunyai fisik dan psikis yang lemah sehingga selalu bergantung pada
orang lain, Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-15105584280151320012011-11-24T09:16:00.001-08:002011-11-24T09:19:25.329-08:00Analisa Politik Hukum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Di
era Globalisasi sekarang ini suatu Informasi merupakan hal yang penting dan
praktis, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses segala macam bentuk
Informasi. Dengan keterbukaan Informasi ini pemerintah Indonesia menyiapkan dan
menyelenggarakan suatu aturan keterbukaan Informasi publik yang menyediakan
segala macam informasi tentang Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-57938034679427083192011-11-24T08:48:00.001-08:002011-11-24T09:10:40.952-08:00PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK
Sebelum membahas lebih lanjut
mengenai peran serta masyarakat dalam perumusan kebijakan publik maka terlebih
dahulu kita mengetahui pengertia kebijakan Publik terlebih dahulu.
Thomas R. Dye dalam buku yang ditulis
oleh Hegel Nagi S. Tangkikisan, 2003 memberikan pengertian yang mengenai
kebijakan publik yaitu sebagai apa yang tidak dilakukan maupun yang tidak
dilakukan oleh pemerintah. Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com3tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-76293248455595988002011-11-24T08:39:00.001-08:002011-11-24T08:44:41.908-08:00TINDAK PIDANA NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA
Tindak
pidana yang berhubungan dengan Narkoba termasuk tindak pidana khusus, dimana
ketentuan yang dipakai termasuk diantaranya hukum acaranya menggunakan
ketentuan khusus. Disebut dengan tindak pidana khusus, karena tindak pidana
narkoba tidak menggunakan KUHPidana sebagai dasar pengaturan, akan tetapi
menggunakan UU no 22 dan no 5 tahun 1997 tentang Narkotika dan Psikotropika.
Secara umum Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-20800909036083495302011-11-24T05:00:00.001-08:002011-11-24T05:04:12.188-08:00PENDAFTARAN TANAH
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Pada tanggal 8 juli 1997 ditetapkan dan
diundangkan PP No 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menggantikan PP No 10
tahun 1961. Ketentuan pelaksanaan PP 24/1997 mendapat pengaturan secara lengkap
dan rinci dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala BPN No 3 tahun 1997
(Peraturan Menteri 3/1997). Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-78795694100372786122011-11-24T04:54:00.001-08:002011-11-24T04:56:41.653-08:00Perlindungan Hukum
Secara umum
perlindungan Hukum Negara Indonesia yaitu terletak pada konstitusi Negara
Indonesia, dimana ciri Negara hukum yaitu
Ciri
negara hukum adalah perlindungan terhadap hak asasi manusia (hak hidup,
politik, sosial, ekonomi), persamaan di muka hukum (equality before the
law).
Dalam
lapangan ekonomi/kegiatan usaha perlu pengaturan (UU anti monopoli,
Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6187206209511158825.post-2610735812818085882011-11-24T04:46:00.001-08:002011-11-24T04:50:19.372-08:00SEJARAH dan PERKEMBANGAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL NASIONAL dan INTERNASIONAL
A.
Sejarah
Perkembangan Hak Atas Kekayaan Intelektual di Indonesia
Dilihat dari perkembangan hak kekayaan intelektual (HKI) di tanah air,
sistem hukum (IPR) pertama kali diterjemahkan menjadi hak milik intelektual, kemudian menjadi hak milik atas kekayaan intelektual. Istilah yang umum dan lazim dipakai sekarangadalah hak kekayaan intelektual yang
disingkat Hard Ianhttp://www.blogger.com/profile/13904422108831561702noreply@blogger.com1