2. Sistem perwakilan distrik (single member constituency)
Sistem Distrik, merupakan sistem pemilihan yang paling tua didasarkan alas kesatuan geografis. Setiap kesatuan geografis mempunyai satu wakil dalam parlemen. Untuk keperluan pemilihan, negara dibagi dalam sejumlah besar distrik dari jumlah wakil rakyat dalam parlemen ditentukan oleh jumlah distrik.
Calon dalam satu distrik memperoleh suara terbanyak menang sedang suara-suara yang diberikan kepada calon lain dalam distrik itu dianggap hilang dan tidak diperhitungkan lagi. Bagaimana kecil pun selisih kekalahannya.
Kelebihan Sistem Distrik, karena kecilnya distrik, maka wakil yang terpilih biasanya dikenal oleh penduduk distrik, sehingga hubungannya dengan penduduk lebih erat. Dengan demikian dia akan lebih terdorong untuk memperjuangkan kepentingan distrik. Kedudukan terhadap partai lebih bebas, karena dalam pemilihan semacam ini faktor kepribadian seseorang merupakan faktor yang penting; Lebih mendorong integrasi parpol karena kursi yang diperebutkan dalam setiap distnk pemilihan hanya satu. Juga mendorong ke arah penyederhanaan partai secara ilmiah, sederhana dan mudah untuk diselenggarakan Terbatasnya jumlah partai dan meningkatnya kerjasama antar partai mempermudah terbentuknya pemerintahan yang stabil dan tercapainya stabilitas nasional.
Kekurangan Sistem Distrik, kurang menguntungkan bagi partai kecil dan golongan minoritas; Kurang representatives, calon yang kalah dalam suatu distrik kehilangansemua silara yang mendukungnya (banyak suara yang hilang); Bisa terjadi kesenjangan antara jumlah suara yang diperoleh dan masvarakat danjun1ah kursi yang diperoleh atas parlemen, menguntungkan partai besar.
Dari gagasan-gagasan pokok di atas yang menjadi dasar keberadaan kedua sistem ini, 1ebih banyak memang penekanannya terletak pada perwujudan pemerintahan yang representatif dan legitimate dilihat dan sudut kepentingan menegakkan demokrasi, yaitu dirancang untuk Menerjemahkan suara yang diperoleh dalam pemilu menjadi kursi di badan-badan legislatif. Sistem tersebut mungkin bisa memberikan bobot lebih pada proposionalitas jumlah suara yang diraih dengan kursi yang dimenangkan, atau mungkin pula bisa menyalurkan suara (betapapun terpecahnya keadaan partai) ke parlemen yang terdiri dan dua kutub partai-partai besar yang mewakili sudut pandang yang berbeda.
Sistem pemilihan bertindak sebagai wahana penghubung yang memungkinkan rakyat dapat menagih tanggung jawab atau janji wakil-wakil yang telah mereka pilih.
Adapun pengaruh sistem pemilihan terhadap kualitas kinerja parlemen terdapat pada. Watak atau karakter persaingan dalam pemilu. Karakter persaingan berarti apakah ciri-ciri yang menonjol dan kompetisi dalam pemilu dilaksanakan dan berjalan, berikut implikasi dan konsekuensinya. Juga diartikan sebagai perilaku politik yang melekat pada partai-partai dan tokoh-tokoh politik.
Sistem pemilihan menentukan keterpaduan internal dan disiplin masing-masing partai, sebagian sistem mungkin saja mendorong terjadinya faksionalisme, dimana beberapa sayap yang berbeda dan satu partai terus menerus bertentangan satu dengan lainya, sementara sistem yang lain mungkin dapat memaksa partai-partai untuk bersatu suara dan menekan pembangkangan. Sebuah sistem pemilu juga bisa mengarah pada pembentukan koalisi atau pemeritahan satu partai dengan kendala yang dihadapi partai mayoritas. Dengan kata lain, sistem pemilihan bisa mendorong atau menghalangi pembentukan alinasi diantara partai-partai, yang pada gilirannya akan mempengaruhi iklim politik yang lebih luas.
Sistem Distrik, merupakan sistem pemilihan yang paling tua didasarkan alas kesatuan geografis. Setiap kesatuan geografis mempunyai satu wakil dalam parlemen. Untuk keperluan pemilihan, negara dibagi dalam sejumlah besar distrik dari jumlah wakil rakyat dalam parlemen ditentukan oleh jumlah distrik.
Calon dalam satu distrik memperoleh suara terbanyak menang sedang suara-suara yang diberikan kepada calon lain dalam distrik itu dianggap hilang dan tidak diperhitungkan lagi. Bagaimana kecil pun selisih kekalahannya.
Kelebihan Sistem Distrik, karena kecilnya distrik, maka wakil yang terpilih biasanya dikenal oleh penduduk distrik, sehingga hubungannya dengan penduduk lebih erat. Dengan demikian dia akan lebih terdorong untuk memperjuangkan kepentingan distrik. Kedudukan terhadap partai lebih bebas, karena dalam pemilihan semacam ini faktor kepribadian seseorang merupakan faktor yang penting; Lebih mendorong integrasi parpol karena kursi yang diperebutkan dalam setiap distnk pemilihan hanya satu. Juga mendorong ke arah penyederhanaan partai secara ilmiah, sederhana dan mudah untuk diselenggarakan Terbatasnya jumlah partai dan meningkatnya kerjasama antar partai mempermudah terbentuknya pemerintahan yang stabil dan tercapainya stabilitas nasional.
Kekurangan Sistem Distrik, kurang menguntungkan bagi partai kecil dan golongan minoritas; Kurang representatives, calon yang kalah dalam suatu distrik kehilangansemua silara yang mendukungnya (banyak suara yang hilang); Bisa terjadi kesenjangan antara jumlah suara yang diperoleh dan masvarakat danjun1ah kursi yang diperoleh atas parlemen, menguntungkan partai besar.
Dari gagasan-gagasan pokok di atas yang menjadi dasar keberadaan kedua sistem ini, 1ebih banyak memang penekanannya terletak pada perwujudan pemerintahan yang representatif dan legitimate dilihat dan sudut kepentingan menegakkan demokrasi, yaitu dirancang untuk Menerjemahkan suara yang diperoleh dalam pemilu menjadi kursi di badan-badan legislatif. Sistem tersebut mungkin bisa memberikan bobot lebih pada proposionalitas jumlah suara yang diraih dengan kursi yang dimenangkan, atau mungkin pula bisa menyalurkan suara (betapapun terpecahnya keadaan partai) ke parlemen yang terdiri dan dua kutub partai-partai besar yang mewakili sudut pandang yang berbeda.
Sistem pemilihan bertindak sebagai wahana penghubung yang memungkinkan rakyat dapat menagih tanggung jawab atau janji wakil-wakil yang telah mereka pilih.
Adapun pengaruh sistem pemilihan terhadap kualitas kinerja parlemen terdapat pada. Watak atau karakter persaingan dalam pemilu. Karakter persaingan berarti apakah ciri-ciri yang menonjol dan kompetisi dalam pemilu dilaksanakan dan berjalan, berikut implikasi dan konsekuensinya. Juga diartikan sebagai perilaku politik yang melekat pada partai-partai dan tokoh-tokoh politik.
Sistem pemilihan menentukan keterpaduan internal dan disiplin masing-masing partai, sebagian sistem mungkin saja mendorong terjadinya faksionalisme, dimana beberapa sayap yang berbeda dan satu partai terus menerus bertentangan satu dengan lainya, sementara sistem yang lain mungkin dapat memaksa partai-partai untuk bersatu suara dan menekan pembangkangan. Sebuah sistem pemilu juga bisa mengarah pada pembentukan koalisi atau pemeritahan satu partai dengan kendala yang dihadapi partai mayoritas. Dengan kata lain, sistem pemilihan bisa mendorong atau menghalangi pembentukan alinasi diantara partai-partai, yang pada gilirannya akan mempengaruhi iklim politik yang lebih luas.