Kamis, 10 November 2011

FENOMENA GOLPUT dan PEMECAHANNYA MENUJU PEMILIHAN PRESIDEN 2009

Saya membagi masalah ini kedalam 3 masalah yaitu:

  1. Bagaimana fenomena golput pada pemilu legislatif 9 april 2009 lalu?
  2. Apakah faktor-faktor apa yang menyebabkan orang golput?
  3. Bagaimana cara pemecahan untuk mengurangi angka golput menuju pemilihan presiden 2009?

  1. Fenomena golput pada pimilihan legislatif 9 april 2009 lalu
Golput (golongan putih) merupakan golongan orang-orang yang tidak memilih wakil rakyat pada pimilu. Hal ini terlihat pada pemilu legislatif kemarin dimana golput semakin merajalela dimana apabila dihitung dan sesuai dengan perhitungan cepat sebagai yang dinyatakan dalam kompas 9 april 2009 lalu yaitu:
Warga yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Legislatif 2009 kali ini cukup banyak atau sekitar 40 persen. Hal tersebut dipaparkan dalam perhitungan suara cepat (quick count) Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Jakarta, Kamis (9/4).[1]
Hal ini kemudian menjadi disayangkan karena perlu ditekankan bahwa Negara Indonesia masih menganut sistem demokrasi, namun disamping itu rakyat Indonesia diberi kebebasan seperti yang dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 pada pasal 28. Angka golput kemudian dianggap hampir mendekati 50% atau sebagian dari penduduk Indonesia sebagaimana dikutip dalam harian kompas 9 april lalu bahwa "Golput rata-rata 40 persen di Jakarta dan Nasional. Ini juga tampak dari survei kita 3 bulan yang lalu golput sekitar 60 persen”,  kata Direktur Eksekutif Puskaptis Husin Yazid (dikutip dari harian kompas.com 9 april 2009, Direktur Eksekutif Puskaptis Husin Yazid, 2009). Dari data ini merupakan bukti kurang kesadarannya Rakyat Indonesia untuk mengambil inisiatif bahwa sebenarnya suara merekalah yang sangat dibutuhkan didalam pemilu ini, karena suara-suara rakyat Indonesia menentukan perkembangan Bangsa Indonesia dalam menentukan pemimpin yang dapat membawa Bangsa Indonesia menuju masyarakat yang sebagaimana dicita-citakan Bangsa Indonesia.
Di samping itu golput juga terjadi kaena beberapa faktor yang mendukung terjadinya  golput, dan aakan dibahas secara detail pada pembahasan selanjutnya.

  1. Faktor yang menyebabkan orang Golput
Golput yang terjadi di Negeri ini merupakan kesalahan dari semua warga Indonesia baik yang merupakan warga biasa maupun hal ini juga dapat terjadi dari pihak pemerintah. Hal ini sejalan dengan perkataan Direktur Eksekutif Puskaptis (Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis) didalam kompas Jakarta, Kamis (9/4) lalu yang menyebutkan bahwa  “tiga hal yang memicu masyarakat untuk golput. Yakni, karena masyarakat yang mau memilih namun tidak terdaftar, masyarakat yang tidak mau memilih namun terdaftar, serta masyarakat yang tidak mau memilih dan tidak terdaftar”   ( Kompas.com, 2009). Hal ini sangat jelas bahwa pada saat rakyat ingin memilih namun mereka tidak terdaftar di TPS sekitar, ini merupakan kesalahan dari pemerintah setempat yang kurang melakukan kinerja kerjanya dengan baik. Disamping itu golput juga timbul dari masyarakat itu sendiri dimana mereka telah terdaftar namun karena kurang ksdarannya mengenai demokrasi maka mereka tidak mempergunakan suara mereka dengan sebaik-baiknya.

Namun dipihak lain golput juga terjadi dari kekurang percayanya masyarakat akan pemerintah yang selalu menguber-nguber janji (janji palsu) kepada masyarakat sehingga rakyat lebih memilih golput daripada harus memilih slah satu calon yang akan ditunjuk sebagai wakil rakyat, sebagaimana dikatakan Anton (28), karyawan swasta di sebuah bank di Jakarta dalam kompas.com yang mengeluhkan program para capres yang masih hanya mementingkan pamor tetapi tak terlalu berisi substansi penyelesaian masalah di bidang tertentu yaitu:
"Kalau saya akan golput, bahkan saya lihat di beberapa kelompok anak muda sekarang tak terlalu peduli dengan siapa presidennya nanti. Seharusnya ini menjadi suatu hal yang serius, tapi kalau kampanye parpol hanya mementingkan jargon seperti mengurangi kemiskinan tapi tak ada langkah konkret apa yang ditawarkan, saya kira golput akan tinggi," ujar pria yang tinggal di Jakarta Barat ini.[2]
Hal ini jelas bahwa pendapat dari masyarakat bahwa capres yang nantinya akan mencalonkan diri didalam kampanyenya hanya akan menguber-nguber janji yang tidak pasti kebenarannya. Kita sebagai masyarakat Indonesia harus tegas dalam menentukn pilihan kita. Menurut hemat penulis bahwa kita harus benar-benar teliti dalam menentukan pilihan kita, janga hanya melihat penampilan dari capres, tapi kita harus melihat kinerja apa yang telah capres-capres itu lakukan untuk Indonesia.

  1. cara pemecahan untuk mengurangi angka golput menuju pemilihan presiden 2009

Golput di Indonesia sudah tidak dapat dibendung lagi karena hal ini telah terjadi dan telah melekat didalam diri bagi mereka yang ”cinta” akan golput namun sebagai pemerintah maupun dari pihak masyarakat harus sama-sama bekerjasama dalam mengatasi hal yang sebenarnya dianggap ”sepele” ini. Seperti yang kita ketahui bahwa banyaknya angka golput di Indonesia merupakan kesalahan dari berbagai pihak. Kita tidak mungkin menghilangkan begitu saja angka golput namun masyarakat dan pemerintah harus menekan angka golput seperti yang dikatakan Pengamat politik dari Universitas Bengkulu Lamhir Syam Sinaga yang menyatakan
Untuk menekan angka golput, Lamhir berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik lebih giat lagi melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa memilih itu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua warga negara. "KPU dan partai harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa ketika menjadi golput bisa dikategorikan sebagai orang yang tak peduli terhadap negara yang telah dibentuk oleh para pendahulu dengan mengorbankan jiwa dan raganya.[3]

Dari pernyataan diatas dapat dinyatakan bahwa golput terjadi karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan KPU (Komisi Pemilihan Umum) bahwa pentingnya memilih di dalam pemilu dan juga masyarakat harus memberikan kontribusi dengan pemerintah agar terlaksananya pemerintahan yang demokratis. Selain itu kita warga Negara Indonesia harus menyukseskan pilpres nanti, kita harus sama-sama dangan pemerintah menanggulangi atau meminimalisir angka golput yang ada, hemat penulis juga memberikan saran kepada KPU untuk mempermudah cara bagaimana agar kita dapat terdaftar di TPS terdekat dan dapat menggunakan hak pilih kita.



DAFTAR PUSTAKA

1.     Prof.R.Subekti, SH. pasal 1 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia No.22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Undang-undang Republik Indonesia No.22 Tahun 2007, PT. Pradnya Paramita, 2008, Halaman 4.

2.     Kompas.com  9 april 2009, Warga Indonesia yang golput, Kompas Gramedia, 2009.

3.     Kompas.com  minggu, 8 november 2008, Kolau program capres masih di awang-awang, golput ajalah, Kompas Gramedia, 2009.

4. http://www.nunukanzonerscommunity.blogspot.com, Kampanye Pemilu Damai 2009 Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur, Edukasi politik dan pemilu 2009.


[1]  Kompas.com  9 april 2009, Warga Indonesia yang golput, Kompas Gramedia, 2009
[2]   Kompas.com  minggu, 8 november 2008, Kolau program capres masih di awang-awang, golput ajalah, Kompas Gramedia, 2009

[3] http://www.nunukanzonerscommunity.blogspot.com, Kampanye Pemilu Damai 2009 Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur, Edukasi politik dan pemilu 2009


| Free Bussines? |

1 komentar: